Toboali - Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Babel sebagai destinasi wisata halal. Maka Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kep Bangka Belitung bekerja sama dengan LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel memfasilitasi UKM di Bangka Selatan untuk sertifikasi halal produk secara gratis.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Disnakertrankop dan UKM Basel ini diikuti oleh 18 UKM. Kegiatan ini sebagai upaya pemprov Babel dalam pengembangam UKM yang ada di Kabupaten Basel. UKM yang difasilitasi kali ini yakni UKM olahan ikan, rumah makan, dan rumah potong hewan.
"Sertifikasi halal ini mutlak harus dimiliki pelaku UKM dan rumah makan. Apalagi saat ini daerah kita mengincar untuk menggaet kunjungan turis dari muslim dari berbagai negara. Karena poduk halal akan memberikan jaminan bagi wisatawan," ujar Hastuti Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah saat membuka acara fasilitasi sertifikat halal, di Toboali, Selasa (7/11/17).
Untuk tahun depan kegiatan serupa diupayakan bisa memfasilitasi UKM dengan jumlah lebih banyak lagi. Pasalnya masih banyak produk UKM yang belum memiliki sertifikat halal.
“Sertifikat halal tersebut sangat penting bagi UKM. Dengan label halal akan menambah daya tawar atau penjualan dari produk itu sendiri,” ucapnya.
Dia menambahkan, bagi UKM yang juga ingin mengajukan sertifikasi halal atas produknya, sampaikan data UKM dan persyaratannya ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM di Kab Bangka Selatan. Tahun depan pihak provinsi akan memfasilitasi sertifikasi halal ini.
“Yang perlu diperhatikan adalah syarat utamanya yakni makanan atau minuman olahan dan memiliki Produk Izin Rumah Tangga (PIRT), SIUP atau IUMK dan KTP,” imbuhnya.
Hal yang senada juga dikatakan Basu Priatna Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Bangka Selatan mengatakan bahwa di Basel ini jumlah UKM lebih sedikit dibandingkan dengan usaha mikro. Jumlah UKM sebanyak 80 UKM, dimana baru 15 UKM saja yang baru mendapatkan sertifikat halal. Sedangkan untuk rumah makan, hanya ada dua rumah makan saja yang telah berlabel halal dari 129 rumah makan di Basel.
"Jadi jumlah UKM dan rumah makan di Basel yang telah memiliki sertifikat halal. Nah, ini kesempatan bagi pelaku UKM untuk mendapatkan sertifikat halal, apalagi ini gratis. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, lengkapi semua persyaratannya," ucapnya.
Sertifikat halal ini sangat penting bagi produk UKM dan rumah makan. Ia menjelaskan untuk mendukung pariwisata Kab Basel, diperlukan produk-produk UKM yang halal. Karena sertifikat halal ini suatu jaminan bagi konsumen agar tahu produk yang dihasilkan UKM ini layak untuk dikonsumsi.
"Jadi makanan halal itu penting sehingga orang yang datang ke Kab Basel akan merasa nyaman dan aman," jelasnya.
Tak hanya nencatumkan merk, kontak, dan PIRT, produk UKM dan rumah makan juga harus memiliki label halal. Menurutnya, sertifikasi halal ini untuk kemajuan usaha para pelaku UKM. Jika produk telah tersertifikasi halal maka akan memperoleh kepercayaan konsumen. Selain itu, Saya himbau agar produk-produk UKM ini juga harus dipromosikan menggunakan teknologi informasi. Teknologi informasi akan membantu mengenalkan produk UKM kepada masyarakat luas.
"Dengan lebel halal, maka usaha akan semakin maju. Dan jangan lupa gunakan teknologi informasi untuk mempromosikan atau memasarkan produk," tutupnya.