Tanjungpandan - Pemprov terus berupaya meningkatkan jumlah produk UKM dan rumah makan halal di Babel. Karena sertifikat halal merupakan amanat UU No 33 tahun 2014. Pemberian sertifikat halal bertujuan untuk memberikan perlindungan, kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal.
 
“Sertifikat halal ini bentuk komitmen pemerintah dalam berikan perlindungan kepada mayarakat dalam menkonsumsi makanan sekaligus untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk UKM," ucap Hastuti Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas KUKM Provinsi Kep Bangka Belitung pada fasilitasi sertifikat halal Kab Belitung, Rabu (28/02/18).
 
Acara fasilitasi sertifikat halal di Kab Belitung ini diadakan di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kab Belitung. Acara ini diikuti sebanyak 83 pelaku UKM, rumah makan/restoran, rumah potong hewan dan rumah potong unggas.
 
Hastuti menuturkan bawa fasilitasi sertifikat halal ini juga sebagai upaya pemerintah untuk menghadirkan semakin banyaknya produk dan rumah makan halal di Babel. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Babel sebagai destinasi wisata halal.
 
"Jadi sertifikat halal untuk mendukung keberadaan wisata halal (Halal Tourism) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tuturnya.
 
Nardi Pratomo Direktur LPPOM MUI Babel mengatakan bahwa LPPOM MUI mencatat dari ribuan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Babel, hingga tahun 2017 lalu sudah ada sekitar 484 produk yang sudah memiliki sertifikat halal. Dan Gubernur menargetkan sampai tahun 2018 ada 1000 produk UKM dan rumah makan yang memiliki sertifikat halal guna mewujudkan Babel sebagai destinasi provinsi halal.
 
"Semakin banyak yang memiliki sertifikat halal, maka Babel sebagai destinasi wisata halal akan dapat terwujud," ucapnya.
 
Menurut Nardi, sertifikasi halal dari LPPOM MUI Babel bukan hanya bersifat lokal, regional maupun nasional, namun telah diakui secara internasional. Sertifikat halal menjadi modal besar pelaku UKM dan restoran untuk berkembang lebih besar lagi.
 
"Sertifikat halal LPPOM MUI ini sudah diakui internasional. Jadi, sertifikat halal ini modal besar kita untuk bisa berkembang karena produk kita bisa diterima masyarakat luas," ujarnya.
 
Selanjutnya, Nardi meminta seluruh restoran yang telah bersertifikasi halal ditargetkan memasang neon box berlogo halal di Belitung guna meningkatkan kepercayaan wisatawan muslim yang berkunjung ke Belitung.
 
"Jika sudah halal, semua restoran di Belitung ini harus memasang neon box berlogo halal. Sehingga wisatawan semakin mudah untuk mendapatkan tempat makan yang halal. ," kata Nardi.
 
Selain itu, Nardi juga mengharapkan kedepan para pelaku UKM, rumah makan dan rumah potong hewan ini bisa menjadi duta halal dan agent of change (agen perubahan), serta omzetnya meningkat seiring dengan adanya sertifikasi halal.
 
"Semua yang lulus seetifikasi halal harus menjadi duta halal dan agen perubahan," pungkasnya.