Pangkalpinang - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah kembali melakukan desiminasi dan fasilitasi sertifikat halal di Kab Belitung Timur. Kegiatan ini merupakan rangkaian roadshow Dinas KUKM terakhir untuk memfasilitasi sertifikasi halal ke tujuh Kab/Kota di Bangka Belitung. Sehari sebelumnya (28/02/18), kegiatan ini telah diadakan di Tanjung Pandan Belitung.
Hastuti Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Babel mengatakan program fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk UKM. Dengan sertifikat halal, maka nilai tambah produk juga akan meningkat.
"Produk-produk yang tersertifikasi halal diyakini mampu meningkatkan nilai jual produk, dan pada akhirnya akan meningkatkan onzet dan pendapatan pelaku UKM," ujarnya saat membuka acara fasilitasi sertifikat halal, di Cafe n Resto Fega di Manggar, Kamis (1/03/18).
Selain itu, ia juga mengingatkan akan pentingnya produk halal bagi masyarakat dan wisatawan. Masyarakat atau wisatawan yang datang ke Babel akan mencari produk halal. Untuk itu, pelaku UKM harus memiliki sertifikat halal agar produknya bisa disukai wisatawan.
"Wisatawan mencari produk yang ada logo halalnya. Untuk itu, mau tidak mau kita harus menyiapkan makanan, oleh-oleh yang telah tersertifikasi halal. Karena makanan yang tersertifikasi halal merupakan makanan yang higiene," tuturnya.
Sementara itu, Zayadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung mengatakan bahwa produk makanan halal telah menjadi kebutuhan masyarakat. Tidak hanya masyarakat Indonesia, namun juga sudah menjadi kebutuhan masyarakat dunia. Para wisatawan atau tamu yang berkunjung ke Belitung akan sangat memperhatikan kehahalan suatu produk makanan yang ada di Belitung Timur.
"Kehalalan suatu produk sudah jadi kebutuhan bagi masyarakat dunia. Untuk itu, kehalalan menjadi suatu keharusan untuk dapat diterima masyarakat dunia," katanya.
Negara-negara seperti Malasysia, Jepang dan Korea sangat memperhatikan makanan halal. Menurut ia, hal ini berarti halal bukan hanya menjadi kebutuhan penduduk muslim saja, namun halal juga menjadi kebutuhan penduduk non muslim. Makanan halal dibutuhkan semua agama karena makanan halal itu baik bagi tubuh manusia.
"Produk halal itu berikan rasa aman. Karena produk halal sudah tentu sehat, baik, higiene, dan tentunya bergizi," tuturnya.
Terkait pentingnya halal tersebut, Ketua MUI Babel mengajak pelaku UKM yang ada di Beltim untuk segera mengajukan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal. Untuk mendapatkan sertifikat halal tidak susah. Pelaku UKM mendaftarkan produknya untuk dapat di audit oleh tim auditor LPPOM MUI. Nanti tim auditor akan mengecek bahan-bahan yang digunakan dalam membuat produk tersebut.
"Saya anjurkan agar pelaku UKM segera daftar, lengkapi berkasnya, siapkan produk dan bahan bakunya. Jika semua siap dan bahan bakunya juga sudah halal, maka Insyaallah segera mendapatkan sertifikasi halal. Halalan toyyiban," ajaknya.
Sebelumnya Herial Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan UKM Beltim menyatakan bahwa program sertifikasi ini merupakan fasilitasi dari Pemprov untuk yang kedua kalinya. Setelah tahun lalu, sebanyak 18 pelaku UKM yang mendapatkan sertifikasi halal. Pada tahun ini, Kab Beltim mendapatkan quota sebanyak 47 pelaku UKM.
"Pelaku UKM yang hadir harus memanfaatkan ini dengan baik karena halal ini penting bagi kemajuan dan perkembangan usahanya. Selain itu juga halal dapat menaikan nilai jualnya yang akan meningkatkan PDRB Beltim," katanya.
Tak hanya itu, Herial juga mengharapkan agar para pelaku UKM bisa dapat menghasilkan produk indikasi geografis. Produk indikasi geografis ini merupakan produk yang khas suatu daerah dan tidak sama dengan daerah yang lain. Contohnya, pelaku UKM memproduksi ikan cempedik yang khas dari Beltim.
"Mari ciptakan produk khas Beltim yang berbeda dari daerah lain. Produk UKM yang khas nanti bisa juga kita usulkan sebagai produk indikasi geografis ke Kemenkumham," tutupnya.