Pangkalpinang - Kemenkop UKM melalui Deputi Perkoperasian menyelenggarakan Bimtek Pengawasan Koperasi berbasi Sistem Pengawasan di Babel. Kegiatan bimtek ini diselenggarakan di Hotel Grand Safran, Kamis (04/07/24). 
 
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kadis KUKM Babel didampingi Kabid Pemeriksaan Koperas Asdep Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Dandy Bagus dan diikuti JFT Pengawasan Koperasi dan Pembina Koperasi Se Prov Kep Babel.
 
Plt Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung, Riza Aryani mengatakan Perkembangan koperasi memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya anggota koperasi itu sendiri. Koperasi yang memiliki potensi itu tentunya ialah koperasi sehat dalam segala aspek, yakni aspek tata kelola, profil resiko, kinerja keuangan, dan permodalan.
 
"Koperasi yang sehat selalu dilakukan pengawasan dan pengendalian. Karenanya pengawasan terhadap koperasi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilaksanakan oleh pengurus, manaher dan karyawan berjalan sebagaimana mestinya sehingga tujuan yang ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien," katanya.
 
Ditambahkanya, Pengawasan atau pengendalian sangat perlu dilakukan atas aktivitas pengurus dan karyawanya. Pengendalian sangat penting agar kesalahan dan penyimpangan yang terjadi tidak berlangsung lama, segera dapat diatasi  dan agar tujuan tetap dapat tercapai.
 
Lebih jauh Ia menjelaskan, bahwa Salah satu koperasi yang ada yakni koperasi simpan pinjam (KSP) dan Usaha Simpan Pinjam (USP) oleh koperasi. USP adalah kegiatan usaha yang melakukan penghinpunan dan penyaluran dana dari dan untuk anggotanya yang perlu dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kesehatan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memberikan manfaat kepada anggotanya dan masyarakat sekitar.
 
Berdasarkan data KemenkopUKM, jumlah KSP/USP terus meningkat. Namun data dan informasi yang diperoleh mengindikasikan bahwa persentase KSP/USP yang telah mempunyai laporan keuangan sesuai standar dan melakukan penilaian kesehatan (penkes) jumlahnya sangat kecil. Padahal penerapan akuntasi koperasi  sesuai standar dan penkes KSP/USP merupakan indikator kinerja dan hasil penkes dijadikan tolak ukur kredibilitas KSP/USP yang bersangkutan.
 
Menurutnya, Anggota, lembaga keuangan dan masyarakat membutuhkan informasi terstandarisasi mengenai keragaan dan kinerja KSP/USP yang dapat menunjukan KSP/USP tersebut sehat, kuat dan mandiri sehingga dapat menimbulkan kepercayaan baik kepada anggota, calon anggota, koperasi lainnya dan lembaga keuangan yang akan bekerjasama atau memberikan pinjaman. Fenomena ini menunjukan bahwa penkes KSP/USP koperasi perlu dilaksanakan untuk memberikan acuan kepada masyarakat mengenai keragaan dan kinerja KSP/USP yang bersangkutan.
 
"Oleh karena itu, Bimtek Pengawasan Koperasi Berbasis Sistem Pengawasan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kompetensi aparatur pengawas koperasi dalam melakukan pengawasan koperasi, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan menganalisis, dan mencari alternatif jalan keluar dari permasalahan pengawasan koperasi," ujarnya.
 
Plt Kadis KUKM berharap aga seluruh peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Semoga setelah kegiatan ini, pemeriksaan dan pengawasan koperasi dapat dilakukan dengan baik sesuai standar.
 
"Semoga setelah kegiatan ini, pemeriksaan dan pengawasan koperasi dapat dilakukan dengan baik sesuai standar sehingga semakin meningkat jumlah koperasi sehat dari koperasi yang menjalankan kegiatan USP dan koperasi yang bergerak dibidang usaha sektor riil," harapnya.