Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Bangka Belitung mengadakan sertifikasi BNSP bagi 20 pengurus koperasi di Prov Kep Bangka Belitung. Pelatihan dan sertifikasi BNSP ini diadakan selama 3 hari dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2025 di Gedung UPT Balatkop UMKM di Pangkalpinang.
 
Sebagaimana dipahami bersama, koperasi adalah lembaga ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, sebagaimana termaktub dalam pasal 33 UUD 1945. Namun, dalam praktiknya, koperasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa sumber daya manusia yang kompeten, jujur, dan profesional.
 
Plt Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung, Muslim El Hakim Kurniawan mengatakan bahwa selama bertahun-tahun, banyak koperasi tumbuh subur, tetapi tak sedikit pula yang stagnan, bahkan mati suri. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya kapasitas pengurus. bukan karena mereka tidak berniat baik, tetapi karena mereka belum memiliki kompetensi yang terstandar secara nasional maupun global.
 
"Karena itu, kita adakan sertifikasi BSNP. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mendorong profesionalisme, kualitas, dan daya saing koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat," katanya saat membuka pelatihan dan sertifikasi BNSP bagi Pengurus Koperasi, Selasa (24/06).
 
Ia menekankan bahwa sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi penting. Bukan hanya sebagai pengakuan atas keahlian, tapi juga sebagai tolok ukur profesionalisme yang menjamin bahwa pengurus koperasi menjalankan perannya dengan benar, akuntabel, dan sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
 
"Sertifikasi BNSP menjadi penting agar pengurus koperasi dapat menjalankan perannya dengan profesional, benar, akuntabel, dan sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik," tekannya.
 
Ditambahkannya, bahwa sertifikasi kompetensi oleh BNSP bukanlah formalitas administratif. Sertifikasi ini adalah alat untuk membangun kepercayaan, meningkatkan kualitas layanan koperasi, dan memastikan bahwa sdm koperasi bekerja berdasarkan standar kerja nasional.
 
"Kegiatan sertifikasi ini sangat penting. Kerena mengandung tiga makna penting yakni legalitas profesi, akuntabilitas publik, dan daya saing," tambahnya.
 
Lalu Ia menyatakan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah daerah yang kaya sumber daya alam, mulai dari timah, pertanian, kelautan, hingga pariwisata. Namun potensi itu belum sepenuhnya terkonversi menjadi kesejahteraan masyarakat. Di sinilah koperasi berperan penting sebagai wadah kolektif untuk memperkuat posisi tawar masyarakat dalam rantai nilai ekonomi.
 
"Koperasi yang dikelola secara profesional mampu memperkuat akses pembiayaan, menjadi jembatan distribusi hasil produksi umkm, membangun ekosistem ekonomi berbasis komunitas, dan menciptakan lapangan kerja," tambahnya.
 
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen penuh memperkuat koperasi melalui penguatan kelembagaan, pembentukan UPTD, fasilitasi akses pembiayaan, dan pelatihan sertifikasi. Karena koperasi masa kini haris adaptif terhadap teknologi.
 
"Koperasi masa kini harus adaptif terhadap teknologi. Selain itu harus responsif terhadap pasar, menerapkan good governance, dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan," ujarnya.
 
Diakhir arahannya, Plt Kadis KUKM Babel mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini dengan sungguh-sungguh. Pelatihan dan sertifikasi diharapkan memberikan dampak positif bagi pengembangan koperasi dan UMKM di Provinsi Kepulauan bangka Belitung. 
 
"Mari kita jadikan momen ini sebagai awal yang baik untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan meningkatkan kapasitas diri sehingga bisa memberikan dampak bagi pengembangan koperasi dan UMKM di Babel," pungkasnya.