Pangkalpinang – Seluruh pegawai UPTD Balatkop UKM mengikuti kegiatan resertifikasi audit ISO 9001:2015 di Gedung UPTD Balatkop UKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/11/25). Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Audit resertifikasi ini dilakukan oleh auditor AQC Indonesia, Arif Rahman dan Paulus Tatang Hardjanto. Keduanya hadir untuk memastikan bahwa standar mutu pelayanan masih berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami perbaikan.
Kepala UPTD Balatkop UKM, Martinawati, menegaskan bahwa ISO 9001:2015 bukan sekadar dokumen atau simbol capaian, melainkan bagian dari usaha nyata untuk menghadirkan pelayanan pelatihan dan pendidikan yang berkualitas.
“Penerapan ISO 9001:2015 adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa resertifikasi ini merupakan rutinitas penting untuk mengevaluasi kinerja, tugas, dan fungsi UPTD sebagai lembaga penyedia layanan pelatihan bagi koperasi dan UMKM. Menurutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai standar yang berlaku, termasuk SOP yang tetap dijalankan meski tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri karena adanya penurunan anggaran.
“Prasarana masih belum bisa ditingkatkan sepenuhnya karena terjadi penurunan anggaran, namun kegiatan teknis tetap berjalan sesuai SOP. Yang penting adalah komitmen kita terhadap kualitas layanan,” kata Martinawati.
Ia juga berharap seluruh pegawai bisa memberikan informasi dan data kepada auditor agar proses audit berjalan lancar. “Semoga kegiatan ini berjalan baik dan UPTD tetap bisa meraih ISO 9001:2015,” harapnya.
Sementara itu, Auditor AQC Indonesia, Arif Rahman, menjelaskan bahwa resertifikasi ini merupakan audit eksternal untuk memperbarui sertifikat ISO yang telah kedaluwarsa. Menurutnya, ada tiga kriteria utama yang menjadi dasar audit, yakni kesesuaian dengan klausul ISO, pemenuhan applicable level sesuai peraturan terkait layanan UPTD, serta kesesuaian SOP, struktur organisasi, dan kebijakan kerja.
“Nanti akan kami cek implementasi dari klausul-klausul ISO tersebut,” jelas Arif.
Ia juga menambahkan bahwa tujuan audit ini adalah untuk meninjau pelaksanaan sistem manajemen mutu selama satu tahun terakhir, memastikan adanya bukti kesesuaian terhadap persyaratan sistem, dan mengonfirmasi bahwa sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi standar ISO.