Dikirim: 22 Sep 2025, 02:09
Pangkalpinang – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Pelaku Usaha yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DKUKM Babel), Senin (22/09/25).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Babel, Suherman, serta dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim El Hakim Kurniawan. Agenda ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenham Babel dengan Dinas KUKM Babel.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenham Babel, Suherman, menekankan bahwa kepatuhan terhadap prinsip HAM dalam dunia usaha, terutama di era digital, menjadi sangat krusial.
"Pelaku usaha bukan hanya bertanggung jawab terhadap profitabilitas, tetapi juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa operasional bisnisnya tidak melanggar HAM," ujarnya.
Ia menjelaskan, prinsip-prinsip panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs) menegaskan tiga pilar utama, yaitu kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM, serta akses terhadap pemulihan bagi korban pelanggaran HAM.
Lebih lanjut, Suherman menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Regulasi ini menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang memiliki rencana aksi terkait bisnis dan HAM. Dengan tujuan meningkatkan daya saing strategis bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga lebih menarik bagi investor dan konsumen global.
Salah satu implementasinya adalah aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) yang menjadi instrumen uji tuntas HAM bagi badan usaha, baik berbadan hukum maupun tidak.
“Ada 12 indikator yang harus dipenuhi. Jika lolos, maka badan usaha dinyatakan berperspektif HAM. Hal ini juga menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing, khususnya dalam ekspor,” jelasnya.
Lebih jauh Suherman menuturkan, langkah awal untuk mendorong implementasi bisnis berperspektif HAM telah dimulai dengan pembentukan Gugus Tugas Daerah yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Gugus tugas ini nantinya akan melaporkan perkembangan pelaksanaan strategi bisnis dan HAM kepada pemerintah pusat setiap tahun.
Selain itu, Ia juga menargetkan agar ke depan semakin banyak perusahaan maupun UMKM di Babel yang bisa meraih penghargaan dari Kementerian HAM atas komitmen dalam penerapan bisnis dan HAM.
“Tidak hanya PT Timah, kita ingin perusahaan-perusahaan lain, termasuk UMKM, bisa ikut melaksanakan penilaian PRISMA sehingga benar-benar menjadi badan usaha yang berperspektif HAM agar usahanya lebih berdaya saing dan diakui secara global” pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim El Hakim Kurniawan, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Bangka Belitung.
Menurutnya, penguatan kapasitas HAM bagi pelaku UMKM menjadi langkah penting dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Para pelaku usaha tidak hanya dituntut untuk meningkatkan daya saing produk, tetapi juga perlu memahami prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan usahanya.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Pemahaman HAM sangat relevan untuk diterapkan oleh pelaku UMKM, baik dalam aspek perlindungan tenaga kerja, hubungan dengan konsumen, hingga tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. Dengan demikian, usaha yang dijalankan tidak hanya mengejar profit semata, tetapi juga membawa manfaat yang lebih luas,” ujar Muslim.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam membangun UMKM yang tangguh dan berdaya saing, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Muslim berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan pembinaan berkelanjutan sehingga para pelaku UMKM mampu mengintegrasikan prinsip HAM dalam praktik usaha sehari-hari.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenham, dan para pelaku usaha, kami optimistis UMKM di Babel akan semakin berkembang, maju, dan berkontribusi besar bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.
Sumber:
DKUKM
Penulis:
A03
Fotografer:
Ist
Bidang Informasi:
KUKM