Literasi Digital Dorong Akselerasi Transformasi Digital Pelaku UMKM

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai sektor penting dalam ekonomi Indonesia karena mampu memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. UMKM di Indonesia yang berjumlah 64 juta UMKM mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai 60,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pada masa pandemi Covid-19, usaha UMKM di Indonesia cukup banyak yang terdampak. Banyak UMKM yang mengalami penurunan omzet penjualan karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat, dimana masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah dan mereka lebih memilih bertransaksi pembelian secara online dan e-commerce. Namun ada juga UMKM yang mengalami peningkatan penjualan karena sudah mulai memasarkan produknya secara digital dengan memanfaatkan teknologi komunikasi seperti media sosial dan e-commercee. Artinya, kondisi saat ini menuntut UMKM untuk mampu beradaptasi, berinovasi dan bertranformasi ke digital jika tak ingin semakin tertinggal.

Hasil riset dari Statista (2017), bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam penjualan dengan e-commerce pada tahun 2017 lalu mencapai Rp 102 triliun. Sayangnya belum banyak UMKM yang terhubung ke ekosistem digital. Berdasarkan data dari Kemenkop UKM, hingga akhir tahun 2020 baru terdapat 10,25juta UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital atau sekitar 16 persen saja. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 2 juta UMKM dimasa pandemic tahun 2020 lalu. Jumlah tersebut ditarget terus meningkat hingga 30 juta pada tahun 2030 nanti. 

Melihat data tersebut, jumlah UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital masih terbilang sedikit. Untuk itu, pemerintah harus terus mendorong UMKM bertransformasi ke digital mengingat potensi pasar digital yang begitu besar di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah agar target 6,1juta UMKM sudah on boarding digital atau go digital dalam tiga tahun kedepan dapat tercapai.

 

Literasi Digital Dukung Akselarasi Transformasi Digital 

Masih sedikitnya UMKM yang terhubung kedigital mungkin disebabkan oleh literasi digital yang mereka miliki masih rendah. Rendahnya literasi digital terhadap UMKM menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk mendorong akselerasi transformasi digital. Literasi digital pelaku UMKM dan masyarakat perlu ditingkatkan dengan menyediakan literasi yang baik bagi masyarakat. Karena itu pemerintah harus terus melakukan upaya peningkatan literasi melalui program secara massif dan melibatkan berbagai pihak guna mendorong transformasi digital pelaku UMKM. 

Apasih literasi digital tersebut? Menurut Potter, literasi digital adalah ketertarikan, sikap, dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat (Potter, 2005:22). 

Sedangkan transformasi digital mengacu pada proses dan strategi menggunakan teknologi digital untuk secara drastis mengubah cara bisnis beroperasi dan melayani pelanggan. Misalnya perubahan pada strategi pemasaran digital. Strategi perubahan bisnis kini sudah berubah dalam bentuk mempromosikan bisnis melalui media cetak ke media sosial dan digital, promosi offline ke promosi online.

Berdasarkan konsep ini, usaha pemerintah untuk meliterasi UMKM berbasis digital berarti tidak sekadar mengenalkan media digital, tetapi juga menyinergikan dengan kegiatan yang berujung pada peningkatan aktivitas pelaku usaha pada dunia digital.

Mendorong UMKM bertransformasi ke digital, bukan lah hal mudah. Namun harus ada strategi dan sinergi dengan semua pihak. Strategi tersebut dapat dilakukan dengan penguatan literasi agar UMKM memiliki pengetahuan, pemahaman dan kemampuan menjalankan usahanya secara digital terutama dalam hal pemasaran dan pelayanan secara digital. 

Penguatan literasi digital yang dilakukan pemerintah dan semua pihak akan mendorong percepatan transformasi digital dan kemampuan digital pelaku UMKM. Penguatan literasi seperti digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital savety pada pelaku UMKM khususnya dan masyarakat pada umumnya akan tingkatkan pemahaman dan kemampuan UMKM tentang ruang dan cara beraktivitas diruang digital. Dimana digital skill merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi  digital dalam kehidupan sehari-hari. Sementara digital culture adalah bentuk aktivitas masyarakat diruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai pancasila dan kebhinekaan.

Ketersedian literasi dan penguatan literasi digital juga akan meningkatkan kemampuan digital ethics pada pelaku UMKM. Pelaku UMKM memiliki kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, literasi digital yang dibangun juga akan membuat pelaku UMKM memiliki digital savety dengan baik. Digital savety yang dimiliki UMKM akan membuat pelaku UMKM sadar dan menerapkan perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam operasi pemasaran usahanya.

Penguatan literasi digital bagi UMKM harus terus diupayakan. Pemerintah dan semua stakeholder perlu bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun dan melakukan penguatan literasi digital pelaku UMKM secara masif. Hal ini dilakukan agar UMKM tidak tertinggal dan mampu memanfaatkan peluang yang besar dari teknologi digital. 

Demi meningkatkan literasi digital pelaku UMKM, pemerintah baik pusat maupun daerah terus membangun literasi digital dengan berbagai program. Sosialisasi, fasilitasi, penyediaan informasi dan pelatihan tentang teknologi digital dan e-commerce terus dilakukan. Di tingkat pusat, Kemenkop dan UKM serta Kemkominfo bersama platform e-commerce telah memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang pemanfaatan e-commerce ke berbagai daerah.  

Sedangkan didaerah Provinsi Kep Babel, pengenalan literasi digital terus dilakukan melalui berbagai pelatihan baik yang dilaksanakan secara offline atau tatap muka maupun secara virtual. Selain itu, pemerintah provinsi juga melakukan pameran virtual dan program kerjasama dengan marketplace nasional guna mendorong UMKM di Babel bertransformasi digital sesegera mungkin. Selain itu, pemerintah dan stake holder lain terus melakukan pendampingan kepada UMKM untuk untuk memperbaiki proses bisnis serta memperluas akses pasar bagi UMKM.

Penguatan literasi digital diyakini dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM UMKM dalam menjalankan dan memanfaatkan teknologi digital. Literasi digital yang baik akan membuat pelaku UMKM lebih cepat bertransformasi ke digital atau on boarding digital dan jumlah akan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dengan literasi digital, pelaku usaha bisa memahami cara-cara memasarkan produk dengan tepat sesuai target pasar dan mampu berkomunikasi kepada konsumen dengan baik yang akan berdampak pada perluasan akses pasar serta peningkatan pendapatan UMKM.

Terus semangat UMKM Babel. Ayo Go Digital.

 
Penulis: 
Surianto Pranata Humas Muda
Sumber: 
Bangka Pos tanggal 15 Februari 2021

Artikel

15/11/2022 | Media Laspela Edisi 267 Tgl 10 November 2022
30/07/2022 | https://rakyatpos.com/ Tgl 29 Juli 22
18/07/2021 | bangka pos Cetak Tanggal 13 Juli 2021
26/03/2021 | Surianto - Pranata Humas Muda
18/07/2021 | Surianto, Pranata Humas Dinas KUKM
15/05/2020 | Surianto - Ketua Iprahumas Bangka Belitung